Bg

Berita - FUD -

Fakultas Uhuluddin Dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta adakan Pengelolaan Pesantren Mahasiswa “Produksi dan Distribusi Konten Film Pendek”

25 Mei 2022

Boyolali-17 Mei 2022. Kegiatan pengelolaan pondok pesantren mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Musthofa Boyolali dengan mengusung tema “Produksi dan Distribusi Konten Film Pendek”. Dalam kegiatan ini mendatangkan narasumber praktisi film dan video pendek yaitu Bapak Ratmurti Mardika, S.Sos atau dikenal dengan Sonski. Kegiatan pengelolaan pesantren mahasiswa ini mengambil materi tentang produksi film pendek. Hal ini menjadi keahlian yang penting untuk bisa dimiliki oleh para santri dan mahasiswa di era digital dan maraknya content creator. Para konten creator yang aktif dalam menghasilkan karya film pendek yang ada di youtube, tiktok, Instagram dan sosial media lainnya menjadi salah satu sumber penghasilan yang mendatangkan finansial yang besar. Namun, untuk menghasilkan film pendek tersebut, harus memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri dibandingkan dengan konten creator lainnya. Maka kemampuan dalam produksi dan distrisbusi film pendek ini sangat memberikan manfaat untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian para santri dan mahasiswa.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, yang disampaikan oleh perwakilan peserta. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Dekan 3 Bapak Dr. H. Kholilurrohman, M.Si. Dalam sambutannya Bapak Wakil Dekan 3 menjelaskan pentingnya bagaimana harus bisa membuat dan memanfaatkan kecanggihan alat saat ini untuk membuat film pendek. Karena dengan keahlian dalam mengambil film pendek bisa menjadi bukti dokumen digital dan sebagai sarana hiburan yang bisa diunggah di sosial media. Selain itu, beberapa konten creator yang memfokuskan dalam pembuatan film pendek, memberikan ciri khas yang diupload di sosial media agar bisa memberikan citra atau image tersendiri bagi penonton atau masyarakat pada umumnya. Hal ini juga berlaku bagi para santri dan mahasiswa yang ada di Pondok Pesantren Mahasiswa (PESMA) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, karena para santri dan mahasiswa bisa memberikan sajian film pendek dengan tujuan dakwah ataupun dalam konteks film yang memiliki pesan positif kepada masyarakat. Dengan begitu, secara tidak langsung peran para santri dan mahasiswa dalam berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan membawa perubahan yang baik bagi agama, bangsa dan negara.

Memasuki acara inti, dimana narasumber pada kegiatan ini Bapak Ratmurti memberikan materi tentang proses produksi dalam menghasilkan film pendek. Beberapa kategori yang ada dalam film pendek juga dijelaskan dalam pemaparannya, seperti film pendek documenter, film pendek komersil, film pendek hiburan dan lainnya. Dimana tujuan dalam pembuatan film pendek ini disesuaikan dengan siapa dan tujuannya apa dalam proses produksinya. Banyak para pembuat film pendek yang bertujuan komersil dalam proyek-proyek pembuatan iklan, promosi dan sejarah yang diminta oleh para vendor maupun instansi. Tentu ini memberikan konsep proses produksi yang berbeda apabila dibandingkan dengan tujuan film pendek yang lainnya. Maka diperlukan pemahaman dalam proses pembuatan film pendek dengan mengetahui tujuan awal dan tujuan akhir dari pembuatan film pendek tersebut. Serta pasar yang ingin disasar untuk bisa menyesuaikan konten dan isi yang ada dalam film pendek tersebut. Rangkaian ini diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang baik, guna meningkatkan kepekaan dan keterampilan dalam menemukan konsep dan alur cerita film pendek yang baik dan tepat sasaran.

Tahap selanjutnya adalah proses distribusi film pendek. Tahapan ini seperti proses pemasaran atau marketing yang ingin dilakukan dalam proses pendistribusian film pendek yang sudah dibuat. Karena dalam tujuan pembuatan film pendek adalah untuk bisa memasarkan atau menampilkan karya film pendek tersebut kepada masyarakat umum atau pada pihak tertentu. Tahapan distribusi sangat penting karena hal ini menjadi proses penyampaian nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah film pendek. Selain itu proses distribusi akan memberikan pengaruh pada nama pembuat dari film pendek tersebut.

 

Sesi akhir dalam penyampaian materi, narasumber mengungkapkan bahwa dua tahapan dalam pembuatan film pendek yaitu proses produksi dan distribusi, bisa dilakukan oleh satu pihak yang sama maupun bisa bekerjasama dengan beberapa pihak lainnya. Pada dasarnya bahwa dalam pembuatan film pendek harus mengutamakan aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan konflik dan ambiguitas. Dengan menguasai dua tahapan ini, diharapkan para santri dan mahasiswa bisa menyalurkan bakat dan passionnya dalam pembuatan film pendek, sehingga bisa memberikan karya karya yang baik dan bernilai ekonomis tinggi. (MCM)