Bg

Berita - FUD -

PENANDA TANGANAN MoA FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH IAIN MADURA DENGAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

4 Agustus 2022

Madura – Pada hari Rabu, 3 Agustus 2022, bertempat di Hotel Berlian Syariah Pamekasan Madura Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta telah dilaksanakan acara Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dr. Islah, M.Ag selaku Dekan FUD UIN Raden Mas Said Surakarta dan Dr. Fawaid, M.Pd selaku Dekan FUD IAIN Madura. Wakil Rektor I dan II IAIN Madura juga turut hadir mendampingi, serta didampingi oleh Jajaran Wakil Dekan. Ketua Program Studi dan Kepala Bagian Tata Usaha.

Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah untuk saling mendukung kedua institusi sebagai mitra dalam rangka menumbuh kembangkan kegiatan usaha dan peran masing-masing institusi berdasarkan atas kerja sama yang saling menguntungkan sekaligus sebagai bentuk pengimplementasian kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Adapun bidang kerja sama yang disepakati adalah bidang penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain penandatanganan MoA, dalam acara tersebut juga dilaksanakan Focus Group Discuccion (FGD)  Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Dr. Ah. Fawaid. M.A Dekan FUD IAIN Madura menyampaikan bahwa kerja sama ini meliputi penyusunan modul serta pelaksanaan Buku Daras. Jurnal beroputasi dan Pertukaran Mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FUD UIN Raden Mas Said Surakarta menyambut baik penandatanganan MoA ini karena pentingnya kolaborasi antar perguruan tinggi untuk mengembangkan kualitas masing-masing institusi. Harapannya kerja sama yang terjalin tidak hanya berhenti di proses seremoni penandatanganan namun diikuti oleh berbagai kegiatan kerja sama antar unit yang ada di masing-masing institusi.