Jakarta, 26 Februari 2020 Prodi Manajemen Dakwah konsentrasi Manajemen Haji dan Umroh IAIN Surakarta mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) lantai 5 pada pukul 09.00 WIB.
Acara ini di ikuti oleh mahasiswa semester 6 prodi Manajemen Dakwah konsentrasi Manajemen Haji dan Umroh (MHU), acara tersebut berjalan dengan sangat lancar. Jumlah mahasiswa yang mengikuti KKL ini adalah 43 mahasiswa. Materi pertama yang disampaikan dalam KKL ini berjudul Bimbingan Jamaah Haji.
Sedangkan laporan indeks kepuasan di tahun 2019, adalah 85 point atau setara dengan 91%, meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk peningkatan kualitas ibadah diantaranya ada 5 :
Pemaparan tentang program peningkatan kualitas jamaah juga disampaikan untuk menghasilkan pelayanan haji yang lebih baik selanjutnya diantaranya :
Zainal Muttaqin menyampaikan dalam materi kedua, berkenaan tentang tata letak geografis Kementerian Agama yaitu untuk pusat kementerian agama RI berada di gedung lantai 1 sampai 8. Untuk lantai 6 setengah untuk Direktor Pendidikan Islam dan setangahnya lagi berada pada Direktor Penyelengaraan Haji dan Umroh dan ditambah di lantai 5.
Untuk gedung Siskohat lantai 1, digunakan untuk pendaftaran Haji Khusus. Sedangkan lokasi kementerian agama yang ada dalam kinerja Bidan Litbang, Bimas Islam, dan Bimas yang lainnya lokasi berada di Jalan Tamrin.
Ahmad Jauhari, menyampaikan dalam materi ketiga, berkenaan tentang organisasi layanan jamaah haji, yaitu berada dalam dasar hukum :
Untuk organisasi layanan diantaranya :
maktab wakala Almuwwahhad adalah memberikan pelayanan kedatangan haji. muasah adilla adalah institusi yang memberikan layanan kepada jamaah haji selama di madinah. muassasah thowwafah adalah adalah institusi yang memberikan layanan kepada jamaah haji selama di makkah. maktab zamazimah adalah pendistribusian air zam-zam khusus yang beradadi makkah dan ketika jamaah haji beribadah di makkah. naqabah amah lisyarat adalah instansi yang berkaitan tentang transportasi darat antar kota.
Wawan Zunaidi menyampaikan dalam materi keempat, Penyelenggaraan haji dan umroh perlu diketahui adalah terdapat pemantauan dari BPS dan Balitbang dalam maupun luar negeri.
Untuk dalam bidang kesehatan (istitho’ah), jamaah haji harus lulus dalam tiga seleksi yaitu lulu dalam pemeriksaan Risti, dianggap mampu dan mampu pada pemeriksaan di asrama.