FudNews - Sebelum dimulainya perkuliahan dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) mengadakan sinkronisasi jadwal perkuliahan semester genap tahun akademik 2023/2024. Sinkronisasi jadwal ini dilaksanakan pada Kamis (11/01), di ruang rapat FUD. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan dipimpin langsung oleh Wakil Dekan l, Dr. Nur Kafid.
Rapat sinkronisasi jadwal semester genap dihadiri oleh kepala jurusan dan sekretaris jurusan Ushuluddin dan Humaniora, Dakwah dan Komunikasi, Psikologi dan Psikoterapi, semua koordinator program studi yang ada di FUD, serta bagian-bagian yang terlibat.
Dalam acara ini, Dr. Kafid menyampaikan bahwa sangat diperlukan pembagian Satuan Kredit Semester (SKS) yang tepat untuk setiap dosen. Sehingga diharapkan semua dosen memiliki beban kinerja dan performa kinerja yang baik terutama dalam mengajar.
"Sesuai dengan surat edaran pimpinan sebelumnya, jika dosen PNS dengan tugas tambahan memiliki beban 16 SKS, kecuali ada pertimbangan tertentu. Lalu dosen PNS yang tanpa tugas tambahan 18 SKS. Sedangkan dosen P3K sampai pada 20 SKS dan dosen DLB 10 SKS," jelas Dr. Kafid.
Dr. Kafid menegaskan, jika pembagian jumlah SKS ini disesuaikan dengan beban masing-masing dosen. Sehingga diharapkan, pembagian yang tepat dapat meningkatkan efektifitas pelayanan pada mahasiswa dalam proses pembelajaran.
"Efektifitas pelayanan kita harapkan dapat mencapai output atau target pembelajaran. Misalnya terkait jumlah pertemuan, kemudian efektifitas penugasan, sampai pada karya-karya yang dihasilkan," terang Dr Kafid.
Selain efektifitas, pembagian jumlah SKS yang tepat juga diharapkan dapat mengarahkan dan mendukung kompetensi mahasiswa dalam rangka persiapan setelah menyelesaikan studi.
"Semua mata kuliah diharapkan memenuhi capaian target pembelajaran yg sudah ditetapkan oleh setiap program studi, dan meningkatnya kualitas pembelajaran. serta guna mempersiapkan mahasiswa saat memasuki dunia kerja," pungkas Dr. Kafid.


Komitmen Pelaksanaan TAS Yang Lebih Baik, FUD Koordinasikan Hal Ini
2 hari yang lalu - Umum