
FUDNews - Masa peralihan dari TA 2025/2026 menuju TA 2026/2027 dimaknai oleh Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Surakarta sebagai bagian dari mempersiapkan diri menuju lebih dekat ke cita-cita fakultas. Hal tersebut terlihat dari aktifitas Dekan dan para dekanat serta para pejabat prodi di lingkungan FUD yang melakukan rapat teknis sinkronisasi jadwal mengajar untuk semester 1 TA 2026/2027. Dipimpin secara langsung oleh WD I FUD yang membidangi urusan akademik dan kelembagaan, Dr. Lukman Harahap, pagi ini (Kamis, 2/7/2026) di Aula Lt. 2 Gedung FUD, satu persatu prodi melakukan pencermatan terhadap nama para dosen yang akan mengajar di prodi tersebut.

Dekan FUD, Dr. Kholilurrohman, dalam arahannya mengatakan bahwa bagaimanapun juga FUD harus semakin meningkatkan kualitas layanan dan prestasi untuk menuju cita-cita unggul internasional sebagaimana yang telah ditetapkan secara umum oleh universitas. "Kehadiran kita di sini sebagai bagian untuk terus bergerak menuju cita-cita FUD menjadi unggul internasional yang searah dengan cita-cita universitas" kata Dekan. "Jika kita mengatakan bahwa tercapainya cita-cita itu adalah suatu kesuksesan, maka sukses itu harus dimulai sejak persiapan" tegas Dekan yang dalam kesehariannya juga membina beberapa majelis keilmuan di kabupaten Klaten ini. Menurut Dekan, rapat teknis sinkronisasi jadwal mengajar di semester pertama TA 2026/2027 ini adalah bagian dari persiapan menuju sukses yang dimaksud.
Mengulangi apa yang disampaikan oleh Dekan, WD I menjelaskan bahwa rapat teknis ini lebih dalam meneliti satu persatu nama dosen yang akan mengajar di prodi lengkap dengan nama mata kuliahnya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi semester yang lalu dan adanya perubahan data homebase dosen di lingkungan UIN Surakarta. "Ada sebagian nama dosen yang dulunya adalah dosen tetap di FUD, akan tetapi sudah berubah homebase-nya mulai semester ini" lanjut Lukman. Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa pencermatan satu persatu nama dosen dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang sifatnya administratif yang sifatnya merugikan dosen yang bersangkutan, layanan kepada mahasiswa, serta bisa merugikan prodi dan FUD secara umum. "Seperti yang disampaikan pak Dekan, kita sedang mempersiapkan kesuksesan di masa yang akan datang" tandas WD I. (Editor : Tris) Foto : Mastr