
FUDNews - "Sebutan bahwa mahasiswa adalah agent of change bukanlah muncul dari orasi kosong, melainkan dari argumen hukum yang kuat" ujar salah satu pengurus Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Surakarta saat pembukaan kegiatan trainning pagi ini (Selasa, 12/5/2026). Mengundang para mahasiswa FUD dan lintas fakultas se-kampus hingga ratusan orang, Sema FUD sukses menyelenggarakan Trainning of Legislator di Mini Theatre Gd. Pusat Pengembangan Bahasa. Mengangkat tema Penguatan Peran Mahasiswa dalam Memahami dan Mengkaji Perundang-Undangan, para peserta diharapkan bisa memiliki bekal dalam hal kemampuan mengkaji dan menyusun regulasi secara mendalam. Hal ini secara tegas disampaikan oleh Ketua Sema FUD periode 2026 bahwa sema sebagai pilar legislatif kampus ingin membekali seluruh mahasiswa khususnya di FUD dan kampus UIN Surakarta pada umumnya dengan kemampuan dalam hal mengkaji perundang-undangan yang ada. Sebagai senjata, kemampuan ini diharapkan akan membuat para mahasiswa bukan hanya sekedar menjadi objek kebijakan semata, namun bisa ikut memastikan bahawa setiap aturan yang ada di kampus harus transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan umum.
Secara rinci, Fauzal Maula selaku pemateri yang dihadirkan membahas tentang legal drafting (penyusunan produk hukum). Bagi Fauzal, peraturan yang dikeluarkan seharusnya bukan hanya sekedar administratif saja, akan tetapi harus berdasar pada naskah akademik yang kuat sebagai pondasi ilmiahnya. Fauzal menekankan para mahasiswa harus menguasai norma hukum yang presisi sehingga mampu menghindari multitafsir. Oleh karenanya ia mengarahkan fokus utama pada penggunaan bahasa hukum yang tegas namun tetap harmonis dan selaras dengan aturan hukum yang ada di atasnya. Sedangkan pemateri berikutnya Eko Prasetyo, mengingatkan peran mahasiswa yang harus terlibat aktif dalam pembuatan peraturan dan kebijakan yang ada di kampus. Eko meminta agar senat mahasiswa harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi agar setiap kebijakan kampus agar tetap transparan dan akuntabel. Bagaimanapun juga, menurutnya partisipasi mahasiswa bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak agar peraturan memiliki legitimasi sosiologis.

Dalam arahannya, Wakil Dekan III FUD, Dr. Nur Sidik mengatakan bahwa berpolitik bukan sekadar mengejar kekuasaan, tetapi merupakan ibadah dan amanah yang akan dipersoalkan di hadapan Allah SWT. "Seluruh gerak kerja politik kita tidak boleh sesekali bertentangan dengan syariat agama Islam" tandas Wakil Dekan yang membidangi Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama. Dirinya sangat berharap agar para mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini bisa pulang membawa bukan hanya ilmu baru, akan tetapi juga kesadaran tentang pentingnya menyusun aturan yang memenuhi ketentuan produk hukum yang bisa memfasilitasi seluruh pihak yang ada. "Semoga para mahasiswa FUD kelak bisa menerapkan semua pengetahun yang dibahas di hari ini dalam kerja politik yang sesungguhnya" ungkap WD III. (Editor : Tris) Foto : Istimewa
https://drive.google.com/drive/folders/1rNGkinQDFYJo7llZmUWT15KUhpTHk2nR?usp=sharing