Bg

Berita - FUD -

FUD ADAKAN DISKUSI SERIES PERTAMA TAHUN 2021 DENGAN TEMA KONSELING LINTAS BUDAYA DI ERA MILENIAL

27 April 2021

Sukoharjo – Senin (12/4) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah mengadakan diskusi dosen melalui media Daring (Zoom) dan Luring (Ruang Rapat) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta. Tema yang diangkat pada diskusi dosen adalah “Konseling Lintas Budaya di Era Milenial”. Narasumber pada kegiatan diskusi dosen kali ini adalah Dr. H. Lukman Harahap, S.Ag., M.Pd. selaku ketua program studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta dengan moderator Isnanita Noviya Andriyani, M.Pd.I. Kegiatan diskusi diikuti oleh para dosen di lingkungan IAIN Surakarta, baik secara daring maupun luring.

Dr. H. Lukman Harahap, S.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa penyebutan era milenial disesuaikan dengan perubahan sosial yang mengalami trend. Pada saat ini teknologi berupa telepon genggam atau Handphone (HP) menjadi salah satu “alat pengubah zaman itu sendiri”. Hal ini akan berpengaruh pada budaya yang berisi cara pandang, sikap, kebiasaan, kreativitas individu maupun kelompok. Budaya era tahun pra 80 an dan 80 an mengalami pergeseran nilai, umumnya masyarakat kita yang guyup, rukun, senang jagongan, wedangan sekarang harus beradaptasi dengan perubahan teknologi budaya jagongan face to face  harus berubah dengan jagongan virtual melalui menu yang ada di HP. Kondisi seperti ini akan berimplikasi juga pada karakter, persepsi, ketahanan emosi, pengalaman yang berubah-ubah dari latar belakang daerah, pendidikan, kebiasaan, usia, pengalaman dan keinginan yang berubah-ubah.

Konseling lintas-budaya berpijak pada pengakuan terhadap pluralisme budaya, ciri-ciri dan dinamikanya yang mempengaruhi tafsir-tafsir budaya konselor dan dapat memfasilitasi atau justru menghambat proses konseling. Implikasi diversitas budaya terhadap proses konseling akan sungguh-sungguh memperhitungkan diversitas budaya tersebut berserta berbagai dinamika yang terjadi di dalam dan antara budaya-budaya yang beragam itu. Banyak perilaku budaya yang terlibat dalam relasi konseling dan mempengaruhi efektifitas konseling.

Dr. H. Lukman Harahap, S.Ag., M.Pd menyampaikan bahwa terdapat dua aspek yang perlu dikaji dalam konseling lintas budaya, yaitu konseling itu sendiri dan ruang lingkupnya, serta lintas budaya yang berarti budaya dan unsur-unsurnya Sehingga terdapat tiga pendekatan dalam praktek konseling lintas budaya. Pertama, melakukan pendekatan universal atau etik yang menekankan menekankan inklusifitas, komunalitas atau ke-universal-an kelompok. Kedua, dengan menggunakan pendekatan emik (kekhususan-budaya) yang lebih  menyoroti pada hal-hal yang bersifat khusus atau khas dari populasi spesifik dan kebutuhan-kebutuhan konseling khusus. Ketiga, pendekatan inklusif atau transcultural. Istilah trans digunakan sebagai lawan dari inter atau cross cultural counseling untuk menekankan bahwa keterlibatan dalam konseling merupakan proses yang aktif dan resiprokal. (Red: INA)