Bg

Berita - FUD -

HMPS BKI FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH ADAKAN DISKUSI MAHASISWA KE DUA BERTEMA KETIMPANGAN GENDER, KONSELOR BISA APA?

28 April 2022

Sukoharjo, 2022.mbingan dan Konseling Islam (HMPS BKI) UIN Raden Mas Said Surakarta Mengadakan Diskusi Mahasiswa 2 (DIMSUM 2) dengan tema “ketimpangan gender, konselor bisa apa?”, Kamis (21/4)

Acara Dimsum 2 diselenggarakan online, via zoom Meeting, yang dihadiri oleh Mahasiswa BKI UIN Raden Mas Said Surakarta, Mahasiswa BKI/BPI seindonesia dan Mahasiswa Umum. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan calon konselor tentang urgensi pemahaman gender bagi seorang mahasiswa terutama calon konselor, serta dapat menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat dengan perspektif konseling.

Materi Dimsum 2 ini yang disampaikan oleh pemateri membahas mengenai gender dalam perspektif konseling, yang disampaikan oleh  Rizqi Karomatul Khoiroh selaku pemateri Dimsum 2 dan dimoderatori oleh Shohibul Burhan Al Fahmi.

Ia mengatakan seputar gender, dengan menjelaskan gender dalam persepektif konseling, seorang konselor dapat menyelesaikan permasalahan gender dilingkungan masyarakat dalam perspektif konseling dan Urgensi pemahaman gender bagi konselor. Rizqi Karomatul Khoiroh memberikan penjelasan fungsi dari konseling gender ini menurut ilmu konseling yaitu sebagai konseling feminis atau memberdayakan orang dan mengembangkan rasa percaya diri yang lebih besar dan kontrol atas kehidupannya, selain itu juga berguna untuk menyikapi distress psikologis yang berasal dari persoalan ketimpangan gender dan pemateri memberikan tips bagi calon konselor dalam menangani ketimpangan sosial yang pertama seseorang harus memiliki pemahaman dan kesadaran terhadap kesetaraan gender, yang kedua memiliki perspektif multikultural, yang terakhir  pemahaman tersebut dapat meningkatkan skill sebagai konselor.

Harapan dari Dimsun 2 ini khususnya mahasiswa BKI mampu menerapkan ilmu yang di sampaikan oleh pembicara yaitu memperkecil ketimpangan sosial di lingkungan konselor maupun masyarakat karena sejatinya semua manusia itu setara, tidak melihat gender, suku, agama, dan ras. Di harapkan juga calon konselor dapat menyelesaikan masalah ketimpangan gender dengan perspektif konseling, yaitu dengan merubah pola pikir yang multikultural serta dapat bertanggung jawab atas pikiran dan prilaku diri sendiri.